Yang Dapat Mendaftar Seleksi Guru AS PPPK Tahun 2021 ? Simak Selengkapnya

Nominasi Rekrutmen Guru ASN PPPK 2021 - Ada beberapa kriteri atau persyaratan untuk bisa mendaftar seleksi Guru ASN PPPK pada tahun 2021 ini diantaranya:

  1. Guru Honorer yang sudah masuk Dapodik baik di sekolah negeri mapun sekolah swasta dan sudah bergelar S1/D-IV
  2. Melakukan verval PTK di Info GTK, untuk menyesuaikan ijazah terakhir S1
  3. Guru honorer yang sudah mempunyai Sertifikat Pendidik yang belum masuk Dapodik, bagi guru honorer yang belum masuk dapodik tetapi sudah mendapatkan Sertifikat Pendidik harus mengecek linieritas sesuai dengan permendikbud nomor 16 tahun 2019 pada saat pendaftran berlangsung, menyesuaikan dengan jenis sertifikat lalu memilih Formasi mata pelajaran.
  4. Dan yang terakhir adalah Guru Honorer K2 yang sudah ada datanya di BKN
Individu yang dapat mendaftar seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021 ini dideteksi berdaskan ID Nomor Registrasi K2, NUPTK, NIK dan NOmor Sertifikat Pendidik bagi yang sudah lulus PPPG Dalam Jabatan (DALJB) maupun PPG Pra Jabatan (PRAJAB).

Aadapun Tahapan Pengadaan Guru ASN PPPK Tahun 2021:
1. Pendaftaran
  • Pendaftar memilih satu dari tiga kategori (Guru Honorer / Individu baru yang telah memiliki sertifikat pendidik / Guru Honor K2) 
  • Pendaftar menginput ID berupa: Nomor Registrasi K2 / NUPTK / NIK / Nomor Sertifikat Pendidik.
2. Seleksi Administrasi
  • Seleksi berkas berupa: Pernyataan tanggung jawab mutlak, KTP, dan Surat lamaran. 
  • Pengecekan linieritas mata pelajaran dengan sertifikat pendidik atau latar belakang Pendidikan (by system) 
  • Pengecekan nomor mahasiswa terkait ijazah dan jurusan (by system)
3. Asesmen
  • Tipe konten asesmen: Kompetensi teknis; Manjerial dan sosio kultural; dan Pertanyaan wawancara yang dijawab tertulis. 
  • Peserta diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali.
4. Pengumuman
  • Panselnas menerima hasil asesmen ΓΌ BKN melakukan perangkingan peserta sesuai formasi per kabupaten/kota. 
  • Panselnas menyerahkan hasil perangkingan peserta sesuai formasi ke Pemerintah Daerah. 
  • Pemerintah daerah mengumumkan peserta yang lulus beserta sekolah penempatan.
5. Pemberkasan
  • Pemerintah Daerah membuat SK Pengangkatan serta kontrak. 
  • Pemerintah Daerah menyerahkan SK Pengangkatan serta kontrak
Demikian informasi terkait nominasi guru Honorer yang bisa mendaftar untuk seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021, mudah-mudahan bermanfaat dan menjadikan sebagai bahan untuk persiapan seleum pelaksanan Asesmen.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel