Cara Registrasi Akun SIMPKB Tahun 2021

Cara Registrasi Akun SIMPKB Tahun 2021 - SIM PKB merupakan sistem informasi manajemen pengembangan keprofesian yang berkelanjutan. PKB pada dasarnya menjadi kendaraan utama dalam upaya membawa para guru pendidik pada perubahan yang diinginkan.

Akun SIMPKB pertama diluncurkan oleh pemerintah khususnya oleh Kemendikbu pada tahun 2015, dimanapara guru di seluruh indonesia diwajibkan untuk mengikuti Ujian Kompetensi Guru melelui komputer atau yang dikenal sekarang yaitu CAT. Setelah mengikuti UKG dan dinyatakan lulus atau memenuhi kriteria, maka guru tersebut mendapatkan nomor UKG.

Ada beberapa manfaat jika guru sudah mempunyai akun SIMPKB diantaranya:

1. Guru bisa mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) baik PPG DALJAB maupun PPG PRAJAB.

2. Guru bisa mengikuti Diklat PKB sesuai dengan program kemendikbud setiap tahunnya.

3. Guru bisa mengikuti pelatihan-pelatihan secara online yang disediakan oleh Kemendikbud.

4. Dan yang terakhir, guru bisa mengikuti pelatihan pembahasan soal seleksi PPPK/P3K yangsudah di programkan oleh pemerintah 3 tahun kedepan.

Bagi bapak/ibu guru yang belum mempunyai Akun SIMPKB, khusus untuk para guru di seluruh indonesia yang sudah pernah mengikuti Tes UKG pada tahun 2015 yang belum lulus.

Pertama, Silahkan di klik https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/registrasi setelah itu silahkan masukan nomor UKG dan tanggal lahir.

Kedua, Menghubungi Admin Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK atau Ketua MGMP/KKG/GUGUSTK di wilayah kerja masing-masing untuk meminta bukti CETAK AKUN Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan alternatif lainnya.

Itulah yang bisa admin sampaikan pada kesempatan ini, mudah-mudahan informasi ini bisa bermanfaat dan membantu bapak/ibu guru dalam pengajuan Akun SIMPKB.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel